Rabu, 20 Desember 2017

Resume Bayang – Bayang Allah



I.             Identitas Buku
Judul Buku : Bayang – Bayang Allah
Penulis : Dr.H.C zen  Muhammad Al HAdi
Penerbit : Zahra
Tebal : 155 halaman
Halaman yang telah di baca : 155
II.            Tujuan Pengarang
                Buku ini bertujuan untuk belajar proses mengenal Allah SWT  dimana suatu proses yang tidak pernah berhenti di ajarkan sepanjang sejarah  umat manusia.
III.           Pokok-pokok / rangkuman isi buku
Salah satu yang membuat dan tertanam dalam diri saya adalah part dengan judul  SABAR .dimana sabar adalah suatu kebulatan tekad dan keteguhan hati untuk menerima suatu kenyataan dan sabar itu harus diikuti denga ridho,artinya kita bersedia menerima suatu kesedihan/kepedehian atau pelaku sikap yang tidak menyenangkan dari seseorang yang dekat dengan kita ataupun yang lainya .
Sabar + Ridho = Thumaninah yaitu ketenangan karena itulah yang di butuhkan manuasia di dunia ini “Ketenangan”   .
TAWAKAL ialah mempercayain masa depan diri kita dan keluarga kita kepada pemilik atau penguasa waktu.                                                                                                                                              
               

Resume Sejuta Zakat



I.          Identitas Buku
Judul Buku : Sejuta Nikmat Zakat
Penulis : Yuli PujiHardi
Penerbit : Noura Books
Cetakan : I, Juli 2013
Tebal : 198 halaman
Halaman yang telah di baca : 198
II.        Tujuan Pengarang
                        Perjalanan waktu di dompet dhuafa membuat saya harusv sering berjumpa dengan berbagai kalangan dan itu membuat catatan tersendiri dalam hidup saya. Mengisahkan berbagai macam cerita tentang amil zakat.
III.       Pokok-pokok / rangkuman isi buku
Sejuta Nikmat Zakat (Catatan Seorang Amil Zakat)” adalah judul buku karya Yuli Pujihardi. Buku ini ditulis berdasarkan pengalaman sang penulis yang bekerja di sebuah lembaga amil zakat ternama di Jakarta. Menarik dan menggugah. Buku yang terbit pada Juli 2013 itu menarik karena kisah-kisahnya faktual. Menggugah karena kisah-kisahnya menyentuh perasaan. Bahwa, di sebuah hari, kantor amil zakat si penulis heboh. Ada seseorang yang mentransfer zakatnya Rp 50,-. Lima puluh rupiah? Ditranfer? Besar manakah zakat yang disetorkan dengan biaya transfernya?  
Kehebohan semakin menebal ketika sampai kepada pertanyaan: Perlukah memasukkan zakat ‘aneh’ itu dalam daftar para pembayar zakat yang rutin dilaporkan tiap Jum’at di salah sebuah surat kabar nasional? Terjadi perdebatan di internal lembaga amil zakat itu. Misal, “Akan tampak sangat aneh di laporan itu jika angka Rp 50,- nanti bersanding dengan deretan 8 angka atau 7 angka dari muzakki atau donatur lainnya”. Tetapi, rapat memutuskan untuk tetap memuat zakat Rp. 50,-. Alsannya? Semata-mata sebagai bentuk profesionalisme dan pertanggungjawaban kami kepada donatur
Sepekan setelah laporan zakat Rp.50,- terbit di koran, datanglah seseorang ke kantor amil zakat tersebut. Jika melihat performanya, dia tampak sebagai orang yang berpunya. Dia lalu menunjukkan bukti setor zakat Rp.50,- dan itu membuka rahasia tentang siapa yang telah mengirim zakat aneh itu. Saya semakin yakin bahwa lembaga ini sangat amanah dan professional karena berapapun uang zakat yang diterima, dicatat dengan baik dan benar,” kata sang tamu. Maaf, lanjut si tamu, “Sebenarnya saya hanya ingin menguji, apakah Anda mencatat penerimaan dari saya atau tidak. Ternyata Anda tetap mencantumkan nama saya dalam daftar penerimaan itu”.
Si tamu makin yakin bahwa pilihan dia membayar zakat melalui lembaga amil tersebut tidaklah salah. Dia lalu mengeluarkan selembar cek dan menuliskan angka zakatnya, Rp 48 juta.  Bacalah juga “Dua Kali Membayar Zakat dalam Sehari”. Banyak yang tahu, malam 1 Syawal atau di negeri ini popular disebut sebagai Malam Takbiranadalah hari kerja yang paling panjang bagi para amil zakat dalam setahun. Ini terjadi karena banyak muzakki memilih menyerahkan kewajiban zakatnya kepada amil zakat di malam itu. Di sebuah malam 1 Syawal dan jam sudah menunjuk pukul 23.00, lewat telepon seorang muzakki meminta si penulis untuk mengambil zakatnya. Kata si muzakki, zakat silakan diambil di rumahnya pukul 01.00 sebab pukul 02.00 dia sekeluarga akan mudik.
Si penulis lalu meminta temannya untuk mengambil zakat yang dimaksud. Si teman yang dimintai tolong heran, sebab pada paginya pukul 10.00 orang yang sama telah menyerahkan zakat Rp 40 juta lewat lembaga mereka. Masa sehari berzakat dua kali, pikir si teman bernada tanya.Singkat kata, si teman sampai di rumah si muzakki pukul 00.45. Menjawab rasa heran si amil zakat, akhirnya si muzakki menjelaskan, Tadi pagi, saya menelepon 3 lembaga zakat agar mengambil zakat di rumah saya. Saya tunggu sampai pukul 22.00 malam ini, hanya satu lembaga yang datang dan tepat waktu.
Setelah dikonfirmasi ulang oleh si muzakki dan dua lembaga itu bilang ‘sebentar lagi’, tapi ternyata sampai pukul 23.00 tetap tak datang juga. Maka, “Ini uang yang seharusnya saya serahkan ke lembaga amil zakat yang tak jadi datang. Jumlahnya Rp 78 juta,” kata si muzakki. Dua kisah di atas menunjukkan kinerja amil zakat yang amanah sehingga dipercaya muzakki. Kecuali soal amanah, buku ini –secara tak langsung-juga mengajak para amil zakat untuk professional.Di sebuah hari libur, si penulis kebagian piket di kantor. Memang, banyak lembaga amil zakat yang tetap membuka kantornya di hari libur. Hal itu untuk melayani para tamu yang ingin memanfaatkan hari libur untuk menyerahkan zakatnya secara langsung.
Di saat si penulis bersiap-siap shalat dhuhur dan beristirahat siang, datang dengan bergandengan tangan sepasang suami-istriyang telah renta. Dia menyambutnya dengan setengah hati karena mengira dengan melihat penampilanmereka si tamu adalah mustahik yang sedang memerlukan ‘jatah’-nya.Ternyata si penulis salah. Sepasang suami-istri berusia 70-an tahun itu lalu mengeluarkan celengan gerabah berbentuk ayam jago. Ada dua hal menarik atas celengen itu. Pertama, benda itu dibungkus kain sangat rapat seperti lazimnya orang yang sedang melindungi barang berharganya. Kedua, di dekat lubang tempat memasukkan uang ada tulisan: “Jalan Menuju Surga”.
Si penulis menanyakan maksud tulisan “Jalan Menuju Surga” tersebut. Si kakek (sebut saja begitu) lalu menjelaskan, bahwa “Tabungan ini memang saya siapkan agar bisa menjadi jalan kami menuju surga. Walau tak seberapa, semoga zakat saya bisa membuat orang yang sakit jadi sembuh, yang belum punya usaha bisa berusaha kecil-kecilan”Setelah celengan dipecah dan uangnya memenuhi meja di depan mereka, berkatalah si nenek (sebut saja demikian), “Kami minta tolong bantu hitungkan tabungan kami ini.Ternyata, zakat mereka Rp. 4.760.000,-. Atas kenyataan itu si penulis malu karena,pertama, telah berprasangka negatif. Kedua, bahwa dia yang sebelum bekerja di lembaga amil zakat telah bekerja di salah sebuah bank ternama sejauh ini belum pernah berzakat sebesar itu. Ketiga, bahwa penghasilan dia sebagai amil diambilkan dari zakat para muzakki termasuk dari sepasang kakek-nenek itu.
Kisah kakek-nenek di atas mengirim pesan agar para amil zakat selalu bersikap professional. Terkait ini, maka selalu berpikir positif dan sebaliknya tak mudah berprasangka negatif adalah sebagian dari contoh sikap professional.

Jumat, 03 November 2017

KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI

KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI



NAMA       : ARI RAMADHANI (10215956)

 MELATI APRILIA (14215127)
 INDAH KURNIA A(13215334)
                      NAFISHA NURRAIDAH SHAFA (14215956)
 NURISKEN PERMATA SARI (15215218)
                      OLIVIA AMINGRAT (15215277 )


 Akses Ui No.9, RW.1, Depok, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16951
Nama koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
Phone: (021) 70983911 
Province : West Java  

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga penghubung antara pihak yang memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan modal. 

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006.  Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, maka disusun pengurus yang bertanggung jawab terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :
BADAN PENGURUS :
KetuaUmum                           : Johan Machrobi Prawira Negara
Sekretaris                                : Rinaldi Nindiyawan
Bendahara                               : Yoke Pramita
DEWAN PENGAWAS :
Ketua                                      : Muhammad Haikal
Anggota                                  : Arisson Hendry
KARYAWAN:
General Manager                     : Fahrudin Ali Ahmad
Administrrasi & IT Support    : Supri Yatno
Teller                                       : Anik Andri Lestari
Account Officer                      : 1. Fachroji
  2. Rizki Kurnia Sandi
  3. Apih
  4. Ook Komarudin

Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shidiq, dan tabligh.

Misi
     1.  Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
     2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
     3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
      4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
      5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
      6. Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal




Tujuan
Tujuan didirikannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
Contoh multi guna : Biaya pendidikan , biaya pembangunan rumah, biaya pernikahan


Hak dan Kewajiban Anggota
      1.      Harus membayar simpanan pokok Rp 3.000.000 sekali.
      2.      Harus membayar simpanan wajib Rp 25.000 per bulan.
      3.      Membayar biaya sukarela.

Hak dan Kewajiban Pengurus
1.   Bertanggung jawab mengurus koperasi dan setiap tahun melaporkan mengenai kinerja  anggotanya dan semua dilaporkan dalam bentuk laporan laba rugi, neraca.
      2.     Merekrut anggota

    PERSYARATAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI  :

1.      Mengisi formulir permohonan pembiayaan
2.      Melampirkan fotocopy KTP suami dan istri
3.      Melampirkan fotocopy KK dan surat nikah
4.      Melampirkan fotocopy rekening listrik dan telepon 3 bulan terakhir
5. Melampirkan fotocopy jaminan kendaraan (BPKB+STNK terbaru) atau tanah/bangunan(SHM/SHGB+SPPT PBB terakhir)
6.      Melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (Bagi yang mengontrak )
7.      Melampirkan slip gaji dan fotocopy SK pengangkatan ( Bagi karyawan )
8.      Usaha-Usaha sudah berjalan minimal satu tahun ( Bagi wiusaha)

Produk KJKS Bekah Madani ada 2, diataranya : 

1. Pembiayaan 
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Pembiayaan terdiri dari 4 macam pembiayaan. Diantaranya :

Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.

Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola modal. Pembiayaan Mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.

Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktivitas usaha, dimana pada pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelola usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yangterlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad.

Pembiayaan Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan ijaroh juga dapat digunakan untuk permbayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter, serta jasa-jasa lainnya.

2. Produk Investasi 
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Invesasi terdiri dari 2 macam. Diantaranya :

• Tabungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah

• Investasi Berjangka Berkah Invest

Investasi ini berupa simpanan berjangka yang halal, aman, dan menguntungkan. Nasabah
dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara
otomatis. Jangka waktu yang dilakukan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan dengan nilai
 investasi minimal sebesar Rp. 1.000.000,-

PERTUMBUHAN EKONOMI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH  MADANI

Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa keuangan syariah berkah madani pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati oleh masyarakat , karena berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya goncangan global ekonomi, krisis moneter dan perputaran beda bank , cara supaya koperasi jasa keuangan syariah berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya yaitu dengan adanya manajemen yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur maka akan meningkatkan kualitas dari koperasi tersebut.

MASALAH YANG DIHADAPI OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya penunggakkan yang di perbuat oleh nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis komunikasi dengan nasabah , contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar pinjamannya pada saat jatuh tempo maka pihak koperasi memberikan keringan dengan cara berkomunikasi dengan nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si peminjam mampu membayar pinjamannya .
BUDAYA PERUSAHAAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
1.   Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
2.   Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang terbaik
3.      Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
4.      Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai
5.      dengan rencana yang telah disusun.

PRODUK INVESTASI KOPERASI BERKAH MADANI
•Tabungan Berkah Hasil Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
• Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
•Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
• Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.  
•Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa.
•Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan.
• Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
• Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji. 
•  Investasi Berjangka Berkah Invest
• Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.



Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
1.        1 bulan
2.        3 bulan   
3.        6 bulan
4.        12 bulan 
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta
Ruang Lingkup Peserta Magang & Study Banding :

1.   Bagi Peserta kerja magang ruang lingkup yang dapat dijadikan objek penelitian dan keterampilan di KJKS Berkah Madani diataranya di bidang marketing,administrasi , customer service ( CS ) ,  teller dan akuntansi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
2. Peserta kerja magang diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program dengan bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar "lebih terampil" dan memiliki kompetensi yang merata. Hal ini dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
3.  Akan dilakukan evaluasi bagi peserta magang untuk menilai keefektifan program kerja magang di KJKS Berkah Madani.

Dengan pola ini, memang terdapat keuntungan bagi peserta Magang yaitu bahwa kesempatan mereka untuk mendapatkan kesempatan dan ketrampilan lebih banyak dan merata bersama tim magang dari kampus, sekolah, atau koperasi yang melakukan study banding di koperasi kita.

Rapat Anggota

      1.      Membahas kinerja dan laporan keuangan
      2.      Membahas Sisa Hasil Usaha tiap tahun yang harus didistribusikankesetiap anggota

Pembagian SHU

SHU (Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang  pendistribusiannya per putaran koperasi. Di koperasi ini ketentuanya, dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada Anggota, pengelola, pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada cadangan umum dan pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang kredit macet dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk meng-upgrade skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga berubah-ubah setiap tahunnya.



KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
BERKAH MADANI

Kelebihan :
1.   Bagi yang meminjam jika telat masa tenggang waktu pembayaran masih diberi toleransi beda dengan bank asalkan ada komunikasi dari pihak koperasi dengan si peminjam
2.   Bunga yang dibebankan kepada si peminjam lebih kecil dari pada si peminjam, meminjam di bank
3.   Syarat syarat nya untuk meminjam nya lebih mudah dibandingkan meminjam dibank
4.  Adanya SHU didapat dari keuntungan margin selama 1 tahun

Kekurangan: :

1. Peminjaman di koperasi maksimal hanya Rp. 600.000.000 beda dengan dibank yang dapat melebihi Rp. 600.000.000


ETNIK CENTER

ETNIK CENTER BENTUK USAHA  Akhir-akhir ini banyak muncul kekhawatiran bahwa keadaan seni budaya lokal semakin memprihatinkan. Se...