KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
BERKAH MADANI
NAMA
: ARI RAMADHANI (10215956)
MELATI APRILIA (14215127)
INDAH KURNIA A(13215334)
NAFISHA NURRAIDAH
SHAFA (14215956)
NURISKEN PERMATA SARI (15215218)
OLIVIA AMINGRAT (15215277 )
Akses Ui No.9, RW.1, Depok, Cimanggis, Kota Depok,
Jawa Barat 16951
Nama koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah
Madani
Phone: (021) 70983911
Province : West Java
Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan
prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga penghubung
antara pihak yang memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan
modal.
Koperasi Jasa Keuangan
Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai
beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris
B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006. Berbeda
dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah
mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok.
Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan
anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam
pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan
(RAT) terakhir, maka disusun pengurus yang bertanggung jawab terhadap jalannya
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :
BADAN PENGURUS :
KetuaUmum
: Johan Machrobi Prawira Negara
Sekretaris
: Rinaldi Nindiyawan
Bendahara
: Yoke Pramita
DEWAN PENGAWAS :
Ketua
: Muhammad Haikal
Anggota
: Arisson Hendry
KARYAWAN:
General
Manager
: Fahrudin Ali Ahmad
Administrrasi &
IT Support : Supri Yatno
Teller
: Anik Andri Lestari
Account
Officer
: 1. Fachroji
2. Rizki Kurnia Sandi
3. Apih
4. Ook Komarudin
Visi
Menjadi lembaga
keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi
yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan
dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shidiq, dan tabligh.
Misi
1. Meningkatkan akses
permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan lapangan
kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan
keadilan ekonomi.
3. Menjadi lembaga keuangan syariah
yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan maksimal
secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada
stakeholder
5. Menjadi organisasi pembelajar
yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani
yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
6. Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang
maksimal
Tujuan
Tujuan didirikannya
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan
dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja
pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta
ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya
dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
Contoh multi guna : Biaya pendidikan , biaya
pembangunan rumah, biaya pernikahan
Hak dan Kewajiban Anggota
1. Harus
membayar simpanan pokok Rp 3.000.000 sekali.
2. Harus
membayar simpanan wajib Rp 25.000 per bulan.
3. Membayar
biaya sukarela.
Hak dan Kewajiban Pengurus
1. Bertanggung
jawab mengurus koperasi dan setiap tahun melaporkan mengenai kinerja anggotanya dan semua dilaporkan dalam bentuk
laporan laba rugi, neraca.
2. Merekrut
anggota
PERSYARATAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
:
1. Mengisi
formulir permohonan pembiayaan
2. Melampirkan
fotocopy KTP suami dan istri
3. Melampirkan
fotocopy KK dan surat nikah
4. Melampirkan
fotocopy rekening listrik dan telepon 3 bulan terakhir
5. Melampirkan
fotocopy jaminan kendaraan (BPKB+STNK terbaru) atau
tanah/bangunan(SHM/SHGB+SPPT PBB terakhir)
6. Melampirkan
surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (Bagi yang mengontrak )
7. Melampirkan
slip gaji dan fotocopy SK pengangkatan ( Bagi karyawan )
8. Usaha-Usaha
sudah berjalan minimal satu tahun ( Bagi wiusaha)
Produk KJKS Bekah Madani ada 2, diataranya :
1. Pembiayaan
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Pembiayaan
terdiri dari 4 macam pembiayaan. Diantaranya :
Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik
berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk
kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun
dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang
diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai
pengelola modal. Pembiayaan Mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan
bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara
KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika
akad.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara
KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah
proyek/aktivitas usaha, dimana pada pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi
dalam hal permodalan maupun pengelola usaha. Pembagian hasil yang diperoleh
dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yangterlibat
sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad.
Pembiayaan Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan
suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah
imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh
juga dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga
kerja, dsb. Pembiayaan ijaroh juga dapat digunakan untuk permbayaran biaya
sekolah, rumah sakit, dokter, serta jasa-jasa lainnya.
2. Produk Investasi
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Invesasi terdiri
dari 2 macam. Diantaranya :
• Tabungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah
• Investasi Berjangka Berkah Invest
Investasi ini berupa simpanan berjangka yang halal,
aman, dan menguntungkan. Nasabah
dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan
dan dapat diperpanjang secara
otomatis. Jangka waktu yang dilakukan mulai dari 1
bulan hingga 12 bulan dengan nilai
investasi minimal sebesar Rp. 1.000.000,-
PERTUMBUHAN EKONOMI
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH
MADANI
Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa
keuangan syariah berkah madani pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati
oleh masyarakat , karena berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya
goncangan global ekonomi, krisis moneter dan perputaran beda bank , cara supaya
koperasi jasa keuangan syariah berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya
yaitu dengan adanya manajemen yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur
maka akan meningkatkan kualitas dari koperasi tersebut.
MASALAH YANG DIHADAPI
OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya
penunggakkan yang di perbuat oleh nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis
komunikasi dengan nasabah , contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar
pinjamannya pada saat jatuh tempo maka pihak koperasi memberikan keringan
dengan cara berkomunikasi dengan nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si
peminjam mampu membayar pinjamannya .
BUDAYA PERUSAHAAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
BERKAH MADANI
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang
luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang
dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu
adalah untuk mendapatkan keberkahan.
1. Kerja
Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata
hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
2. Kerja
Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process,
system dan technology yang terbaik
3. Kerja
Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
4. Kerja
Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai
5. dengan
rencana yang telah disusun.
PRODUK INVESTASI
KOPERASI BERKAH MADANI
•Tabungan Berkah Hasil Tabungan mudharabah mutlaqah
yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal
dan menguntungkan.
• Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah
sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
•Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah
yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
• Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah
sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.
•Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah
yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa.
•Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah
sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan.
• Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
• Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana
untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
• Investasi
Berjangka Berkah Invest
• Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka
yang halal, aman dan menguntungkan.
Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai
keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
1.
1 bulan
2.
3 bulan
3.
6 bulan
4.
12 bulan
Nilai investasi
minimal Rp. 1 juta
Ruang Lingkup Peserta
Magang & Study Banding :
1. Bagi Peserta kerja magang ruang lingkup yang
dapat dijadikan objek penelitian dan keterampilan di KJKS Berkah Madani
diataranya di bidang marketing,administrasi , customer service ( CS ) , teller dan akuntansi. Kebijakan ini
diharapkan dapat meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
2. Peserta kerja
magang diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program
dengan bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar
"lebih terampil" dan memiliki kompetensi yang merata. Hal ini
dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
3. Akan dilakukan evaluasi bagi peserta magang
untuk menilai keefektifan program kerja magang di KJKS Berkah Madani.
Dengan pola ini,
memang terdapat keuntungan bagi peserta Magang yaitu bahwa kesempatan mereka
untuk mendapatkan kesempatan dan ketrampilan lebih banyak dan merata bersama
tim magang dari kampus, sekolah, atau koperasi yang melakukan study banding di
koperasi kita.
Rapat Anggota
1. Membahas
kinerja dan laporan keuangan
2. Membahas
Sisa Hasil Usaha tiap tahun yang harus didistribusikankesetiap anggota
Pembagian SHU
SHU (Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat
Anggota Tahunan (RAT) yang pendistribusiannya per putaran koperasi. Di
koperasi ini ketentuanya, dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada
Anggota, pengelola, pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada
cadangan umum dan pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang
kredit macet dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk
meng-upgrade skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga
berubah-ubah setiap tahunnya.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI JASA KEUANGAN
SYARIAH
BERKAH MADANI
Kelebihan :
1. Bagi yang meminjam jika telat masa
tenggang waktu pembayaran masih diberi toleransi beda dengan bank asalkan ada
komunikasi dari pihak koperasi dengan si peminjam
2. Bunga yang dibebankan kepada si
peminjam lebih kecil dari pada si peminjam, meminjam di bank
3. Syarat syarat nya untuk meminjam nya
lebih mudah dibandingkan meminjam dibank
4. Adanya SHU didapat dari keuntungan
margin selama 1 tahun
Kekurangan: :
1. Peminjaman di koperasi maksimal hanya Rp.
600.000.000 beda dengan dibank yang dapat melebihi Rp. 600.000.000